Di jaman Hindia Belanda, Bekasi masih merupakan Kewedanan (Distric), termasuk Regenschap (Kabupaten) Meester Cornelis. Saat itu, kehidupan masyarakatnya masih di kuasai oleh para tuan tanah keturunan Cina. Kondisi ini terus berlanjut sampai pendudukan militer Jepang. Pendudukan militer Jepang turut merubah kondisi masyarakat saat itu. Jepang melaksanakan Japanisasi di semua sektor kehidupan.
Nama Batavia diganti dengan nama Jakarta. Regenschap Meester Cornelis menjadi KEN Jatinegara yang wilayahnya meliputi  Gun Cikarang. Gun Kebayoran, dan Gun Matraman. Setelah proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, struktur pemerintahan kembali berubah, nama KEN menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanan. Son menjadi Kecamatan dam Kun menjadi Desa/Kelurahan. Saat itu, Ibu kota Kabupaten Jatinegara selalu berubah-ubah, mula-mula di Tambun, lalu ke Cikarang, kemudian ke Bojong (Kedung Gede).

Pada waktu itu Bupati Kabupaten Jatinegara adalah Bapak Rubaya Suryanaatamirharja. Tidak lama setelah pendudukan Belanda, Kabupaten Jatinegara dihapus. Kedudukannya dikembalikan zaman Regenschap Meester Cornelis menjadi kewedanan. Kewedanan Bekasi masuk ke dalam wilayah Batavia En Omelanden. Batas Bulak Kapal ke Timur termasuk wilayah negara Pasundan di bawah Kabupaten Karawang. Sedangkan, sebelah barat Bulak Kapal termasuk wilayah negara federal sesuai Staatsblad Van Nederlandsch Indie 1948 No 178 Negara Pasundan.